Sebelumnya,
dalam tulisan pertama di sini, seperti yang dilansir oleh Cointelegrapah,
Kamis, 23 Februari 2017, disebutkan ada kebutuhan unik dari umat Islam ketika
mereka terjun ke dunia perbankan dan sektor keuangan. Hukum syariah Islam yang
didasarkan pada ajaran Al-Quran melarang aktivitas tertentu seperti penerimaan
bunga yang dianggap riba atau investasi dalam bisnis yang melanggar keyakinan
Islam, misalnya alkohol.
Sedangkan
minat baru dalam perbankan Islam terus meningkat. Bahkan, Dewan Eksekutif Dana
Moneter Internasional (IMF) sudah menggelar diskusi pertama kalinya dengan
perbankan Islam. Teknologi Keuangan dan perkembangan Blockchain, menurut Cointelegraph,
itelah menempatkan dunia di dalam “badai”. Munculnya mata uang digital atau cryptocurrency
seperti Bitcoin dan Blockchain juga telah menyentuh dunia Islam.
Namun, apakah
Bitcoin tersebut halal dalam syariah Islam? Jawabannya ya, tapi mata uang
modern tidak dihalalkan dalam Islam. Untuk mengetahui hubungan antara Islam
dengan Bitcoin, laman Cointelegraph
dalam artikel yang diunggah, Kamis, 23 Fenruari 2017, mewawancarai Matthew J.
Martin, pendiri Blossom Finance, startup
teknologi keuangan (fintech) asal San Fransisco yang kini berbasis di
Indonesia.
Blossom
menawarkan layanan keuangan mikro yang membantu pengusaha dan usaha kecil. Matthew
adalah seorang muslim Amerika yang berdomisili di Indonesia. Sebelumnya, ia telah
bekerja dengan startup fintech
seperti Boku dan Xoom. Yang agak berbeda dengan startup lain, Blossom akan
mengumpulkan dana dalam bentuk Bitcoin dari seluruh investor di dunia yang
kemudian akan disalurkan kepada UMKM yang membutuhkan.
Apakah Bitcoin Itu Mata Uang?
Matthew menilai, Bitcoin dianggap sebagai dua sisi, baik sebagai mata uang maupun sebagai jaringan pembayaran. Perbedaan ini penting karena prinsip syariah bisa saja berlaku berbeda-beda di negara dengan pemahaman Islam yang berbeda pula. “Sebagai jaringan pembayaran, Bitcoin adalah halal. Bahkan, Bitcoin menawarkan jaringan yang jauh lebih canggih dari perbankan yang lebih konvensional,” ucap Mathew.
Matthew menilai, Bitcoin dianggap sebagai dua sisi, baik sebagai mata uang maupun sebagai jaringan pembayaran. Perbedaan ini penting karena prinsip syariah bisa saja berlaku berbeda-beda di negara dengan pemahaman Islam yang berbeda pula. “Sebagai jaringan pembayaran, Bitcoin adalah halal. Bahkan, Bitcoin menawarkan jaringan yang jauh lebih canggih dari perbankan yang lebih konvensional,” ucap Mathew.
Lebih jauh
Matthew melanjutkan, Bitcoin tidak seperti jaringan bank konvensional yang
menggunakan jaminan pribadi. Padahal tidak ada jaminan bahwa pemilik bank benar-benar
memiliki jaminan aset. Sementara itu, jaminan Bitcoin adalah kepastian rumus matematis
tertentu yang menyatakan pencetus Bitcoin memiliki jaminan aset. “Bank konvensional
beroperasi menggunakan prinsip cadangan terbatas, yang dilarang dalam Islam.”
Namun, seberapa halal Bitcoin ketimbang uang konvensional, Matthew menegaskan Bitcoin lebih halal daripada mata uang yang beredar hari ini. Tapi, Bitcoin masih terlalu jauh diakui sebagai uang dalam Islam. Mata uang modern didasarkan pada utang dengan riba, yang sangat dilarang dalam Islam. “Oleh karena itu, semua uang modern tidak halal. Bitcoin, di sisi lain, tidak didasarkan pada utang, tapi pada hasil kerja. Setidaknya ini tidak haram.”
Bagaimanakah
syariah Islam melihat mata uang konvensional yang beredar luas saat ini?
Menurut Matthew, ada konsep gharar
(ketidakpastian) dalam mata uang konvensional dan kontrak dalam Islam tidak
boleh tidak menentu, harus pasti. Sementara Bitcoin terbilang stabil di masa
lalu, serta ada stabilitas yang sekarang terlihat pada mata uang digital besutan
Satoshi Nakamoto itu selama beberapa tahun terakhir ini.
Islam
mendukung komoditas intrinsik yang dapat digunakan sebagai mata uang. Kertas
atau uang elektronik dapat digunakan tapi harus didukung komoditas intrinsik.
Jadi apakah Bitcoin itu uang itu? Menurut Matthew, Bitcoin bukan uang. "Secara
historis, meski sebagai komoditas, Islam hanya mengakui nilai intrinsik sebagai
uang termasuk emas (dinar), perak (dirham), beras, gandum, dan garam. Nah, di
sinilah Bitcoin tidak memenuhi unsur itu.”
Penulis:
Admin
Foto:
Pixabay, Youtube
Jangan Lewatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar