Secara
total, perusahaan itu menyatakan telah mengidentifikasi 3.618 URL penipuan yang
mengatasnamakan Bitcoin. URL ini dibagikan rata-rata 24 kali per hari selama
periode observasi. Total jenderal, URL penipuan Bitcoin telah dibagikan lebih
dari 126 juta kali. Termasuk dua URL yang diidentifikasi dibagikan rata-rata dari
5.367 kali sejak dibuat.
Identifikasi penipuan itu dilakukan dengan cara pertama melibatkan pengiriman Uniform Resources Locator (URL) atau alamat Internet ilegal. Kedua, berpusat pada phishing (menyamar sebagai orang atau organisasi berwenang) mengumpulkan data pribadi Bitcoin. Sementara skema ketiga, yang dikenal sebagai ‘skema pengembalian Bitcoin,’ yakni ketika investor akan dijanjikan pengembalian Bitcoin bernilai tinggi setelah mereka membayarkan setoran di muka.
Skema terakhir tersebut diklasifikasikan sebagai skema piramida Bitcoin, yang menawarkan imbal hasil tinggi. Modus ini lebih cenderung kepada penipuan ala skema investasi Ponzi yang memerlukan investasi awal yang rendah.
Identifikasi penipuan itu dilakukan dengan cara pertama melibatkan pengiriman Uniform Resources Locator (URL) atau alamat Internet ilegal. Kedua, berpusat pada phishing (menyamar sebagai orang atau organisasi berwenang) mengumpulkan data pribadi Bitcoin. Sementara skema ketiga, yang dikenal sebagai ‘skema pengembalian Bitcoin,’ yakni ketika investor akan dijanjikan pengembalian Bitcoin bernilai tinggi setelah mereka membayarkan setoran di muka.
Skema terakhir tersebut diklasifikasikan sebagai skema piramida Bitcoin, yang menawarkan imbal hasil tinggi. Modus ini lebih cenderung kepada penipuan ala skema investasi Ponzi yang memerlukan investasi awal yang rendah.
Laporan itu lebih lanjut memuat termasuk rekomendasi bagi pengguna Bitcoin. ZeroFOX menyarankan pengguna Bitcoin menahan diri dari membantu siapa pun yang menambang Bitcoin. Perusahaan itu mencatat sejarah keuntungan kontrak pertambangan awan jauh lebih buruk dari yang terlihat ketimbang memegang Bitcoin dalam dompet pribadi.
Perusahaan tersebut juga merekomendasikan menghindari transaksi yang dimulai lewat pesan langsung pada platform media sosial.
Penulis:
Admin
Foto:
Pixabay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar